Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam
Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam

Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam

Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam
Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam

Contoh Makruh Dalam Puasa Menurut Hukum Islam Dengan Berbagai Tindakan Yang Tidak Di Perbolehkan Untuk Melakukannya. Halo semuanya kita datang lagi dengan informasi yang sangat menarik untuk di bahas. Nah pada artikel yang satu ini nantinya kita akan membahas tentang hal yang bermanfaat. Guna nantinya dapat kamu simak dengan berbagai macam sajian yang berguna. Terlebih nantinya kita akan membahas tentang larangan atau yang di anggap mengurangi pahala. Yups kita akan membahas tentang makruh. Mungkin dari kalian masih banyak yang belum mengetahui tentang hal satu ini bukan. Hal satu ini adalah istilah dalam agama Islam yang mengacu pada perilaku atau tindakan yang di anjurkan untuk di hindari. Meskipun tidak di haramkan secara tegas. Artinya, melakukan sesuatu yang ini tidak akan menghasilkan dosa. Akan tetapi meninggalkannya akan mendatangkan kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah. Maka dari itu nantinya kita akan membahas tentang Contoh Makruh secara lengkap menurut pandangan islam.

Mengenai topik Contoh Makruh dalam puasa telah di tinjau oleh Tokopedia.com.

Tidur Terlalu Lama

Hal ini selama bulan Ramadhan atau saat berpuasa dapat di anggap sebagai perilaku yang makruh dalam Islam. Ini karena puasa memiliki tujuan spiritual yang penting, di antaranya adalah meningkatkan kesadaran diri, ibadah, dan mendekatkan diri kepada Allah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an (Surah Al-Baqarah, ayat 187):

“Wa kulū wa syrabū hattā yatabayyana lakumul khoyṭu al-abyaḍu minal khoyṭi al-aswadi minal fajri ṡumma atmūş-ṣiyāma ilā allaili walā tubāşhirūhunna wa antum ‘ākifūna fīl masājidi tilka ḥudūdu llāhi falā taqrabūhā każālika yubayyinu llāhu āyātihī lilnāsi la’allahum yattaqūna.”

Maksudnya:

“Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. Dan janganlah kamu bersenggama dengan mereka, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya bertakwa.”

Contoh Makruh Lainnya Dalam Puasa Menurut Hukum Islam

Tentu tidak hanya itu saja yang bisa kamu jadikan informasi lengkapnya. Maka dapat menyimak Contoh Makruh Lainnya Dalam Puasa Menurut Hukum Islam. Dan kelanjutannya yaitu:

Bergunjing Atau Ghibah

Terkait hal satu ini adalah perilaku yang di anggap sangat tercela dalam Islam. Ini mengacu pada aktivitas mengatakan atau menyebarkan hal-hal negatif atau aib tentang seseorang di belakangnya. Maka hal ini di lakukan tanpa kehadiran orang tersebut dan tanpa tujuan yang baik. Contohnya seperti memberikan nasehat atau perlindungan. Terlebih ia adalah salah satu dari dosa besar dalam Islam. Dan juga di anggap merusak hubungan sosial. Dengan merugikan individu yang di gunjingkan, dan merusak kesucian hati penggunjing. Dalam konteks puasa dalam Islam, melakukan ghibah tidak hanya di anggap sebagai perilaku makruh.

Akan tetapi juga dapat membatalkan atau merusak pahala puasa seseorang. Ini karena puasa tidak hanya melibatkan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas fisik. Terlebih juga menuntut pengendalian diri dalam berbicara dan berinteraksi sosial. Berbicara atau menyebarkan ghibah tentang seseorang saat berpuasa adalah perilaku yang sangat tidak di anjurkan. Hal ini bertentangan dengan tujuan puasa untuk membersihkan jiwa dan meningkatkan kesadaran spiritual. Menghabiskan waktu berpuasa dengan berbicara negatif tentang orang lain hanya akan merusak manfaat spiritual dari ibadah puasa. Menyebarkan informasi palsu atau pribadi tentang seseorang yang dapat merusak reputasinya merupakan bentuk ghibah yang sangat tercela.

Terlebih hal ini termasuk menyebarkan rumor, fitnah, atau informasi yang sensitif tentang kehidupan pribadi seseorang. Tentunya yang dapat merusaknya secara sosial atau psikologis. Dalam era digital, ghibah juga dapat terjadi melalui media sosial. Menulis atau membagikan pesan negatif atau gosip tentang seseorang di platform media sosial merupakan perilaku yang tidak di anjurkan dalam Islam, terutama saat berpuasa. Hal ini dapat menyebabkan penyebaran fitnah yang lebih luas dan merusak.

Perilaku Makruh Jika Sedang Berpuasa Yang Di Larang

Tentu tidak cuma itu saja yang bisa kamu ketahui hal apa saja yang tidak di anjurkan. Maka dapat menyimak Perilaku Makruh Jika Sedang Berpuasa Yang Di Larang. Dan kelanjutannya yaitu:

Mencicipi Makanan

Hal satu ini saat berpuasa di anggap sebagai perilaku yang makruh dalam Islam. Ini karena puasa memiliki tujuan yang mulia untuk menahan diri dari makanan, minuman, dan aktivitas yang membatalkan puasa dari fajar hingga matahari terbenam. Mencicipi makanan atau minuman selama waktu puasa dapat mengganggu kesucian ibadah puasa. Dan juga mempengaruhi keutamaan spiritual dari puasa tersebut. Kadang-kadang, seseorang mungkin secara tidak sengaja mencicipi makanan atau minuman saat memasak atau menyajikan makanan untuk orang lain. Meskipun ini tidak di sengaja. Tetapi jika tidak ada keperluan yang mendesak. Seseorang harus berusaha untuk menghindari mencicipi makanan atau minuman tersebut. Karena hal ini dapat mempengaruhi kesucian ibadah puasa.

Ada juga situasi di mana seseorang mencicipi makanan atau minuman hanya untuk mengetahui rasanya, tanpa berniat untuk mengkonsumsinya. Hal ini juga di anggap sebagai perilaku makruh. Karena memasukkan sesuatu ke dalam mulut dapat di anggap sebagai pelanggaran terhadap kesucian puasa. Beberapa orang mungkin merasa perlu untuk mencicipi makanan atau minuman untuk memastikan kualitasnya atau memastikan bahwa mereka mendapatkan nutrisi yang cukup selama waktu puasa. Namun demikian, jika ada cara lain untuk memverifikasi atau memastikan kualitas atau nutrisi makanan tanpa harus mencicipinya. Maka di sarankan untuk menghindari mencicipinya selama puasa.

Dalam keadaan darurat atau keadaan kesehatan tertentu, seseorang mungkin di perbolehkan untuk mencicipi makanan atau minuman selama puasa. Misalnya, jika seseorang menderita dehidrasi atau sakit dan perlu minum untuk meminimalisir risiko kesehatan yang serius. Maka mencicipi minuman tersebut dapat di benarkan. Dalam Islam, puasa bukan hanya menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga menahan diri nantinya.

Perilaku Makruh Lainnya Jika Sedang Berpuasa Yang Di Larang

Terlebih masih ada Perilaku Makruh Lainnya Jika Sedang Berpuasa Yang Di Larang. Dan kelanjutannya yaitu:

Membayangkan Bersetubuh

Hukum Islam mengenai puasa mengatur berbagai hal, termasuk larangan dan hal-hal yang makruh. Salah satu hal yang makruh dalam puasa adalah membayangkan bersetubuh. Beberapa hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang makruhnya membayangkan bersetubuh saat puasa. Hadits dari Ibnu Abbas RA:

“Barangsiapa yang berpuasa, kemudian ia mencium atau memeluk istrinya, maka tidak mengapa. Akan tetapi, jika ia bersetubuh, maka puasanya batal.” (HR. Abu Dawud). Membayangkan bersetubuh dapat membangkitkan syahwat dan hawa nafsu. Hal ini dapat menyebabkan seseorang mengeluarkan sperma (mani) atau berniat untuk membatalkan puasanya. Oleh karena itu, membayangkan bersetubuh di kategorikan sebagai makruh.

Contoh Makruh

Berikut beberapa contoh situasi yang termasuk membayangkan bersetubuh dan makruh saat puasa:

  1. Mengkhayalkan adegan persetubuhan dengan pasangan.
  2. Memikirkan tentang sensasi dan kenikmatan seksual.
  3. Membaca cerita atau menonton film yang mengandung konten erotis.

Tips Menghindari Makruh

  • Mengalihkan pikiran dengan kegiatan positif seperti membaca Al-Quran, berzikir, atau melakukan aktivitas bermanfaat lainnya.
  • Menjaga pandangan dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
  • Menahan diri dari sentuhan fisik dengan pasangan yang dapat memicu hawa nafsu.
  • Memperbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh agar tetap terhidrasi dan terhindar dari dehidrasi yang dapat memicu kelelahan dan syahwat.

Maka itulah yang bisa di anggap dari deretan tentang Contoh Makruh.

 

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait