Mulih Dilik 2024 Kini Bebas Dari Peraturan Terkait COVID-19
Mulih Dilik 2024 Kini Bebas Dari Peraturan Terkait COVID-19

Mulih Dilik 2024 Kini Bebas Dari Peraturan Terkait COVID-19

Mulih Dilik 2024 Kini Bebas Dari Peraturan Terkait COVID-19

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Mulih Dilik 2024 Kini Bebas Dari Peraturan Terkait COVID-19
Mulih Dilik 2024 Kini Bebas Dari Peraturan Terkait COVID-19

Mulih Dilik Atau Mudik Adalah Sebuah Tradisi Yang Sering Dilakukan Oleh Masyarakat Indonesia, Khususnya Saat Menjelang Hari Raya Idul Fitri. Istilah ini mengacu pada kegiatan perjalanan pulang kampung bagi banyak orang untuk bertemu dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman mereka. Mudik tidak hanya sekadar perjalanan fisik, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas dan rasa mencerminkan akar budaya. Serta menjadi pengingat asal usul daerah bagi mereka yang merantau.

Setiap tahun, sekitar periode Ramadhan dan Idul Fitri, jutaan masyarakat di Indonesia mempersiapkan diri untuk melakukan mudik. Mereka menyusun rencana perjalanan, memesan tiket transportasi dan mengatur segala sesuatunya agar dapat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Mudik sering kali di anggap sebagai momen untuk menyatukan kembali ikatan keluarga yang mungkin terputus akibat kesibukan sehari-hari dan lokasi tempat tinggal yang berjauhan. Selain sebagai momen reuni keluarga, mudik juga memiliki makna religius yang dalam bagi sebagian besar orang Indonesia. Perjalanan pulang kampung menjelang Idul Fitri sering di anggap sebagai bagian dari ibadah. Karena beberapa orang berusaha memperbaiki hubungan dengan keluarga, bertukar maaf dan memperkuat persaudaraan dalam semangat berbagi kebahagiaan. Jadi sangat tidak mengherankan jika tradisi ini selalu di jalankan oleh masyarakat, khususnya di Indonesia. Beberapa pemudik juga mengatakan bahwa tradisi Mulih Dilik ini membawa kesenangan tersendiri.

Meskipun mudik di warnai oleh keceriaan kumpul keluarga, namun juga tidak terlepas dari tantangan. Antara lain, kemacetan lalu lintas, kepadatan penumpang di transportasi umum, bahkan kehabisan tiket (pesawat, bus, kapal). Namun, semangat untuk berkumpul dengan keluarga tetap menjadi dorongan kuat bagi banyak orang untuk tetap menjalankan tradisi mudik setiap tahunnya. Oleh karena itu biasanya pihak kepolisian akan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan serta memberitahukan informasi mengenai titik kemacetan. Dengan demikian, bagi siapa saja yang ingin melalukan Mulih Dilik maka lebih baik mempersiapkannya jauh hari.

Dampak Utama Dari Pandemi Terhadap Tradisi Mulih D’lik

Pada 31 Desember 2019, beberapa media melaporkan munculnya wabah penyakit yang di sebabkan oleh virus korona jenis baru yang di beri nama SARS-CoV-2 di Wuhan, Hubei, Tiongkok. Meskipun sumber penularannya belum di ketahui pasti, kasus pertama terkait dengan pasar ikan di Wuhan, China. Hingga akhirnya pada 11 Maret 2020  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  menetapkan kasus ini sebagai pandemi. Dengan adanya pandemi, semua aktivitas yang harus di lakukan menjadi terbatas, termasuk pembatalan acara, penutupan fasilitas seperti sekolah, mall, serta karantina. Bahkan adanya pembatasan perjalanan, termasuk tradisi mudik. Dengan adanya pembatasan perjalanan maka tradisi mudik di tengah pandemi COVID-19 menjadi suatu tantangan yang serius bagi Indonesia. Karena tradisi yang biasanya di nanti-nantikan dengan gembira ini harus di sesuaikan dengan situasi kesehatan yang sedang terjadi. Pandemi COVID-19 telah mengubah lanskap mudik secara drastis, memaksa masyarakat untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka untuk melakukan perjalanan pulang kampung.

Salah satu Dampak Utama Dari Pandemi Terhadap Tradisi Mulih D’lik adalah peningkatan risiko penyebaran virus. Kepadatan penumpang di transportasi umum, kerumunan di tempat-tempat peristirahatan dan interaksi yang intens selama perjalanan menjadi penyebab peningkatan kasus COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan. Seperti larangan mudik dan pengaturan sistem pengecualian bagi yang harus melakukan perjalanan. Meskipun ada larangan mudik dan imbauan keras untuk tidak melakukan perjalanan selama pandemi. Namun, beberapa orang masih memilih untuk melanggar aturan tersebut karena alasan-alasan tertentu. Namun demikian, keputusan untuk melanggar larangan mudik membawa risiko besar, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain di sekitar.

Selain itu, dampak ekonomi juga menjadi faktor yang mempengaruhi fenomena mudik di tengah pandemi. Namun, larangan mudik mengakibatkan penurunan pendapatan bagi mereka yang bergantung pada musim mudik untuk meningkatkan penghasilan.

Pemberitahuan Puncak Arus Mudik Oleh Pihak Kepolisian

Pemberitahuan Puncak Arus Mudik Oleh Pihak Kepolisian adalah langkah yang krusial dalam upaya menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik. Melalui pemberitahuan ini, pihak kepolisian dapat mengantisipasi lonjakan jumlah kendaraan yang akan melintasi jalur-jalur utama. Terutama menuju daerah tujuan wisata atau kampung halaman. Dengan mengetahui kapan puncak arus mudik terjadi, pihak kepolisian dapat mengatur penempatan personel dan menyiapkan pos pengamanan. Serta mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien untuk mengatasi potensi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang mungkin terjadi.

Selain itu, pemberitahuan puncak arus mudik memungkinkan pihak kepolisian untuk memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat. Khusunya yang terkait dengan potensi risiko keamanan dan keselamatan selama perjalanan. Hal ini termasuk penggunaan jalur alternatif, perhatian terhadap cuaca buruk dan informasi terkait dengan protokol kesehatan yang harus di patuhi selama masa perjalanan. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang kondisi lalu lintas dan ancaman yang mungkin terjadi. Maka di harapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan dan insiden lainnya. Sehingga dapat memungkinkan pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. Seperti dinas perhubungan dan pemadam kebakaran, untuk mempersiapkan respons darurat jika di perlukan. Koordinasi ini mencakup penyiapan titik-titik pelayanan darurat, penyediaan bahan bakar dan makanan. Serta pengalokasian alat-alat evakuasi jika terjadi kecelakaan atau situasi darurat lainnya di sepanjang jalur mudik.

Dengan demikian, biasanya pihak Menteri perhubungan (menhub) akan memberitahukan  atau mengimbau masyarakat untuk tidak melalukan perjalanan mudik di hari pucak arus mudik. Yaitu di sekitaran H-4 sampai H-2 menjelang hari Raya Idul Fitri. Karena pada hari itu, banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan.

“Sebagian masyarakat yang anak-anaknya sudah libur, bisa melakukan perjalanan lebih awal sebelum pucak arus mudik tanggal 5-8 April 2024,” ujar Budi Karya Sumandi selaku Menhub. Ia juga turut mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat perjalanan mudik karena sangat berbahaya.

Pemerintah Tidak Akan Menerbitkan Larangan Mulih Dilik Lebaran Idul Fitri Pada April 2024

Jika tahun-tahun sebelumnya ada peraturan ketat terhadap tradisi mudik yang biasa di jalankan masyarakat Indonesia. Kini pada tahun 2024 kemungkinan besar Pemerintah Tidak Akan Menerbitkan Larangan Mulih D’lik Lebaran Idul Fitri Pada April 2024 mendatang. Hal ini terjadi karena sudah menurunnya angka penularan wabah penyakit COVID-19. Sehingga arus mudik dan arus balik pada lebaran tahun 2024 di prediksi akan meningkat 30% dari tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, pihak pemerintah bersama kemenhub mengumumkan adanya Angkutan Mudik Gratis yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat sebagai transportasi untuk melakukan mudik. Menurut Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, Program Mudik Gratis Kemenhub Tahun 2024 di sosialisasikan lebih awal kepada masyarakat. Dengan tujuan mengantisipasi tingginya minat masyarakat untuk mudik lebaran menuju kampung halaman mereka.

Pemerintah, melalui Kemenhub, memperingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor saat melakukan perjalanan jauh. Terutama saat mudik atau menuju kampung halamannya masing-masing. Mengendarai sepeda motor bukanlah pilihan yang baik karena tidak di rancang untuk perjalanan jarak jauh. Bahkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor juga sangat tinggi saat puncak arus Mulih Dilik.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait