
AAJI Resmikan Grha AAJI Dukung Penguatan SDM Asuransi
AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) Resmi Meresmikan Grha AAJI Pada Jumat, 23 Januari 2026, Sebagai Langkah Peningkatan Kualitas SDM. Peresmian gedung baru ini sekaligus menandai ulang tahun ke-24 AAJI, dengan momentum yang kuat untuk memperkuat kompetensi, tata kelola. Serta kolaborasi industri asuransi jiwa di Tanah Air.
Acara peluncuran yang berlangsung di Jakarta ini di hadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono, para pimpinan OJK, serta sejumlah CEO dan juga pimpinan bidang SDM dari perusahaan anggota AAJI. Kehadiran tokoh-tokoh kunci industri tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk merespons tantangan yang ada dengan cara memperkuat kompetensi kerangka kerja SDM di sektor ini.
Grha AAJI: Rumah Kolaborasi SDM Asuransi dan Center of Excellence
Grha AAJI di bangun di atas lahan seluas ±4.204 meter persegi dan dirancang sebagai pusat pembelajaran, pengembangan kompetensi, dan kolaborasi industri asuransi jiwa. Fasilitas modern yang tersedia di gedung ini mendukung kegiatan pelatihan, seminar, forum diskusi. Hingga kegiatan profesional lain yang relevan dengan peningkatan kualitas SDM industri.
Pembangunan gedung ini merupakan hasil kerja panjang sejak 2019, menggabungkan visi para pelaku industri untuk menjadikan AAJI tidak hanya sebagai organisasi profesi semata. Tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola dan juga kualitas sumber daya manusia di sektor perasuransian Indonesia.
Menurut Plt. Ketua Dewan Pengurus AAJI sekaligus Ketua Tim Pembangunan Grha AAJI, Albertus Wiroyo, gedung tersebut bukan sekadar bangunan fisik. Ia menegaskan bahwa Grha AAJI adalah simbol komitmen jangka panjang industri asuransi terhadap pengembangan SDM. Kemudian tata kelola yang baik, serta keberlanjutan industri secara umum.
Kolaborasi dengan OJK dan Peran SDM dalam Transformasi Industri
Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyoroti pentingnya peran SDM yang kompeten, berintegritas. Dan adaptif terhadap perubahan dalam menjawab tantangan industri perasuransian yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa transformasi industri tidak bisa berjalan tanpa dukungan SDM yang berkualitas dan tata kelola yang kuat.
“Transformasi industri perasuransian harus di topang oleh sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan juga adaptif terhadap perubahan,” ujar Ogi saat peresmian. Ia juga menambahkan bahwa penguatan SDM perlu berjalan selaras dengan regulasi yang kuat demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi.
Ogi menilai Grha AAJI sebagai langkah strategis yang tepat, karena memberikan wadah bagi seluruh pemeran industri untuk berkolaborasi dalam upaya pengembangan profesional dan standar industri yang lebih tinggi.
Fokus Program Pengembangan Kompetensi
Salah satu pilar utama Grha AAJI adalah AAJI Industry University, sebuah inisiatif pendidikan dan pelatihan yang di rancang tidak sebagai program pelatihan biasa, tetapi sebagai Center of Excellence untuk ekosistem industri asuransi. Struktur kurikulum pendidikan ini di rancang berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Serta di perkaya dengan praktik terbaik dan benchmark internasional. Melalui AAJI Industry University, asosiasi berharap dapat:
- Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia secara terstandar dan berkelanjutan,
- Kemudian Menciptakan pemimpin baru yang mampu menghadapi tantangan industri global,
- Meningkatkan tata kelola dan juga profesionalisme di seluruh lapisan industri asuransi jiwa, serta
Mendorong kolaborasi riset, inovasi, dan praktik terbaik antar pemangku kepentingan.
Langkah ini di harapkan dapat membantu industri asuransi jiwa menjadi lebih adaptif sekaligus relevan di tengah perkembangan cepat dalam jasa keuangan dan teknologi.
Dampak Jangka Panjang bagi Industri dan Konsumen
Pendirian Grha AAJI memiliki potensi besar bagi industri asuransi jiwa Indonesia. Dengan SDM yang kompeten dan tata kelola yang lebih baik:
- Industri dapat mencapai layanan yang lebih berkualitas,
- Kemudian Kepercayaan publik terhadap produk asuransi diharapkan meningkat,
- Perlindungan finansial bagi masyarakat dapat diperkuat, serta
Penetrasi asuransi di Indonesia yang masih relatif rendah bisa di perluas melalui edukasi profesional yang lebih sistematis.